Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Ilustrasi Blush | unsplash.com/@alexb

Perjalanan KRL Jakarta-Bogor terganggu akibat tawuran dekat Stasiun Manggarai. KCI imbau pengguna untuk mengikuti arahan petugas dan menunggu informasi terbaru.hak konsumen